Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal SKT FPI, Gerindra: Kita Tidak Mau Intervensi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |14:48 WIB
Soal SKT FPI, Gerindra: Kita Tidak Mau Intervensi
Ilustrasi FPI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hingga saat ini perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri, padahal Kementerian Agama sudah memberikan rekomendasi.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco enggan berkomentar mengenai belum keluarnya perpanjangan SKT tersebut. Dia meyakini Mendagri Tito Karnavian memiliki mekanisme tersendiri meskipun pihak Kemenag telah menerbitkan rekomendasi.

“Lalu kemudian kewenangan berikutnya ada di Mendagri. Nah Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa itu adalah kewenangan dari Pak Tito Karnavian selaku Mendagri. Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama lihat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Gerindra

Baca Juga: Mahfud MD Akan Cocokkan AD/ART FPI dengan UU Ormas

Dasco menuturkan, pihaknya akan selalu mendukung apapun hasil keputusan kajian dari pihak Kemendagri. Dia yakin akan kajian tersebut akan menghasilkan sebuah keputusan yang mempunyai jalan terbaik bagi semua pihak.

“Ya kan kalo kami sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya kita lihat Mendagri, tentang kajian-kajian yang ada ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak,” papar Dasco.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa sejatinya terkait SKT FPI masih dalam kajian Kementrian Agama walaupun sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan pancasila.

Kajian tersebut dilakukan karena terdapat kendala lantaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) visi-misi FPI adalah penerapan islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah.

“Tapi problemnya di AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” tutur Tito dalam rapat Komisi II DPR.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement