Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW: Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |18:28 WIB
IPW: Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri
Komjen Pol Firli Bahuri (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan bahwa Kabaharkam Polri, Komjen Pol Firli Bahuri tidak perlu mengundurkan diri dari institusi Polri usai resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Firli tidak perlu mundur dari Polri karena tidak ada Undang-undang yang mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif Polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari Polri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Selain tidak ada Undang-undang yang mengatur, Neta menyebut, masa aktif Firli sebagai pejabat tinggi Polri juga sudah tidak lama lagi. Sehingga, ketika nanti menjabat Ketua KPK, Firli akan memasuki masa pensiun.

"Selama ini, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan sehingga tidak dipermasalahkan baik oleh internal KPK maupun eksternal KPK," tuturnya.

Di sisi lain, Neta menyinggung adanya kekhawatiran segelintir oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK. Mereka, kata Neta, ketakutan melihat kehadiran Firli, terutama oknum-oknum yang disebut-sebut "polisi taliban".

"Padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak. IPW melihat ada dua hal yang membuat orang-orang yang sok kuasa di KPK ketakutan pada Firli. Pertama, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga antirasuah itu," sebut Neta.

Selain itu, sambung dia, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan segelintir orang-orang di KPK akan tersapu.

"Kedua hal itu akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya, mengingat Firli adalah jenderal aktif, yang jika terjadi aksi boikot oleh kelompok 'polisi taliban', Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari Polri," tutur Neta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement