Ia menambahkan keduanya sempat memberikan korban minuman keras tersebut. Dalam posisi mabuk inilah pelaku menyetubuhi korbannya di area Waduk Mastrib Minggu malam 24 November 2019.
Setelah sempat melampiaskan nafsunya, Andris terlibat pertengkaran hebat dengan kekasihnya. Pelaku kemudian menghabisi kekasihnya dengan cara menjerat leher korban dengan tali tampar dan memukulnya dengan benda tumpul beberapa kali.
"Leher korban dijerat dengan tali tampar terlebih dahulu, makanya terlihat ada bekas jeratan. Di bagian kepala dan wajah korban juga terdapat bekas luka akibat pukulan benda keras beberapa kali," ungkap
Pria yang baru dilantik sebagai Kapolres Bojonegoro juga menjelaskan aksi Andris tergolong cukup nekat dengan melakukan aksinya seorang diri.
Usai menghembuskan nafas, jasad korban kemudian ditinggal di irigasi dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tertelungkup dengan posisi membentang utara ke selatan.
"Kita temukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi seperti seutas tali tampar, celana korban, botol mineral serta tisu bekas," tambahnya.