JAKARTA – Polda Metro Jaya meluncurkan eletronic driving test system atau e-drivers. Sistem baru itu dikeluarkan untuk menguji praktik SIM yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan sistem elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, melalui sistem e-drives, penilaian ujian praktik SIM yang selama ini dilakukan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik. Proses penilaian ini disebut akan lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya," ujar Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).
Nantinya, kata Yusuf, masyarakat sebelum melaksanakan uji praktik SIM akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik agar memahami sistem yang baru tersebut.

"Tes peserta uji praktik satu Sim C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn," tuturnya.
Kemudian lanjutnya, untuk uji praktik SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan. "Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," ujarnya.