PEKANBARU - Seorang perempuan berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan pamannya sendiri. Pelaku berinisial SR alias Zebua (36) diduga memperkosa korban di perkebunan kelapa sawit Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Selain memperkosa, SR juga mengancam akan membunuh korban jika berani melaporkan perbuatannya. Namun, korban yang tak tahan dengan kelakuan bejat sang paman akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Tambang.
"Setelah mendapat laporan keluarga korban, kita berhasil mencari keberadaan pelaku berinisial SR alias Zebua (36). Tersangka ditangkap di wilayah Kubang saat sedang bekerja," kata Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Minggu (1/12/2019).
Ilustrasi (Shutterstock)
Berdasarkan keterangan korban ke polisi, pemerkosaan itu terjadi, pada 27 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang kerja dan dijemput Zebua yang merupakan adik dari ibu korban. SR memang sering menjemput korban.
Dalam perjalanan pulang, pelaku mengatakan bahwa dirinya akan beli obat terlebih dahulu. Kemudian diamini oleh korban