Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Produk Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan BBPOM Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |17:00 WIB
Produk Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan BBPOM Bandung
BBPOM Bandung memusnahkan produk ilegal (Foto: Okezone/Cdb Yudistira)
A
A
A

BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung melakukan pemusnahan barang hasil dari penindakan BBPOM di wilayah Jawa Barat sepanjang 2019. BBPOM menindak sebanyak 2.802 item atau 68.778 produk ilegal dari berbagai distribusi dan jalur penjualan termasuk penjualan online.

"Untuk pemusnahan ini, total nilainya Rp4,953 miliar," kata Kepala BBPOM di Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, usai kegiatan pemusnahan di Kantor BBPOM Bandung, Senin (2/12/2019).

Baca Juga: BPOM Semarang Bongkar Kasus Peredaran Obat Ilegal Secara Online 

Ilustrasi Foto: Ist

Adapun produk-produk yang dimusnahkan di antaranya 1.847 item (65,92 %) produk kosmetik ilegal sedangkan produk obat tradisional ilegal sebanyak 129 item (4,60 %). Kemudian, obat keras yang diedarkan dengan sarana ilegal sebanyak 669 item (23,87 %) dan produk pangan yang tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya, yakni formalin dan boraks sebanyak 157 item (5,61 %).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement