Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Pejabat Kabinet Indonesia Maju Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |14:06 WIB
 11 Pejabat Kabinet Indonesia Maju Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para pejabat baru di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, untuk patuh dan taat dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dilakukan KPK sebagai bagian upaya pencegahan korupsi.

Sejauh ini, tercatat masih ada sebelas pejabat di kabinet Indonesia Maju yang belum melaporkan harta kekayaannya. Sebelas pejabat di kabinet Indonesia Maju tersebut terdiri dari 6 menteri, 1 kepala badan, dan 4 wakil menteri (wamen).

"Sampai saat ini KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 orang pejabat lagi, yaitu, enam orang menteri dan satu kepala badan, serta 4 orang wakil menteri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (3/12/2019).

 KPK

Febri menjelaskan, sebanyak enam menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya mayoritas berasal dari pihak swasta. Oleh karenanya, KPK berjanji akan membantu kesulitan para menteri baru dalam melaporkan harta kekayaannya.

"6 menteri yang belum melaporkan LHKPN ini sebagian besar berasal dari pihak swasta. Kami memahami pelaporan LHKPN mungkin merupakan hal yang baru oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika ada yang perlu dibantu, Tim LHKPN di KPK akan mendampingi," jelasnya.

KPK mengapresiasi para menteri baru yang telah melaporkan harta kekayaannya. Salah satu menteri yang telah menyetorkan LHKPN yakni, Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud melaporkan harta kekayaannya pada Senin, 2 Desember 2019, kemarin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement