Baca Juga : Pratikno Dituding Intervensi Golkar, Jokowi: Jagoan Bener Mensesneg
"Semoga proses hukum terhadap keduanya, kedepan seluruh kader golkar berpikir maju untuk kemenangan partai golkar pada pemilu 2024 jauh dari perkataan bohong dan fitnah," tukasnya.
Adapun laporan terhadap keduanya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/7841/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus karena dugaan pencemaran nama baik.
(Angkasa Yudhistira)