Baca Juga: Polisi Selidiki Tewasnya Anggota FBR di Tanjung Duren
Meski demikian, atas permintaan maaf Satpol PP itu maka FBR Korwil Tangsel secara lapang dada memaafkan dan menganggapnya sebagai kesalahpahaman. Namun, pihak Satpol PP tetap diminta mendatangi gardu di lokasi penertiban bendera untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Saya harap teman-teman Satpol PP tidak arogan, jangan terus bilang kalau mereka penegak Perda, kita tahu itu. Tapi kan harus menghargai juga kearifan lokal, sehingga tidak terjadi kegaduhan seperti ini," ujar Satiyan.
Kondisi itu, bisa dibilang cukup ironis. Lantaran upaya penertiban sebagaimana amanat Perda, justru melahirkan perlawanan dari massa Ormas. Parahnya lagi, Satpol PP merasa bersalah dan seketika meminta maaf, hingga membuat kewibawaan pemerintahan Airin seolah tak dihargai.
(Arief Setyadi )