MANADO - NL alias Nando (20) menjadi buronan anggota kepolisian Polresta Manado akibat berusaha memperkosa pacarnya sendiri MR (15) di tempat kosnya, Minggu 1 Desember 2019.
Gadis manis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu diajak oleh pelaku ke tempat kosnya di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Di dalam kamar kos, pelaku membaringkan korban secara paksa dan langsung menggerayangi tubuh korban serta mencium korban.
"Korban mencoba melawan dan berteriak," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan, Senin (2/12/2019).

Teriakan korban tidak digubris pelaku, malah pelaku semakin gelap mata dengan membekap mulut dan mencekik leher korban sembari berusaha melepas celana korban.
"Namun korban berhasil menyelamatkan diri dengan menendang pelaku," kata Kasat Reskrim.
Korban kemudian lari pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Tidak terima atas perbuatan pelaku, peristiwa itu langsung dilaporkan ke kepolisian.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," tutur mantan Kapolsek Sario itu.
(Khafid Mardiyansyah)