Diwartakan sebelumnya, Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia mengaku sebagai nabi terakhir kepada warga di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Setelah terdeteksi menyebarkan ajaran sesat, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja bersama Kementerian Agama dan kepolisian langsung bertindak serta memanggil Paruru Daeng Tau.
Kepala Seksi Bimas MUI Kabupaten Tana Toraja, Tamrin, mengatakan sudah ada puluhan orang tercatat masuk ajaran sesat yang dianut Paruru Daeng Tau.
"Kami tidak tinggal diam agar ajaran sesat ini tidak berkembang kepada warga di Tana Toraja," kata Tamrin kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.