JAKARTA - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat karena mengaku nabi terakhir di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Bahkan beberapa warga, sudah menjadi pengikutnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai perbuatan yang telah dilakukan oleh Daeng merupakan ajaran aliran sesat.
“Itu sudah nyata penyesatan,” tegas Yandri saat dihubungi Okezone, Rabu (4/12/2019).
Karena itu, Yandri pun mendesak agar pihak Kepolisian agar segera memproses hukum kepada Daerang lantaran telah dianggap menyebarkan ajaran sesat.
"Polisi harus tangkap dan proses secara hukum,“ katanya.

Baca juga: Pria di Toraja Ngaku Nabi Terakhir dan Sebarkan Ajaran Sesat