Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Airlangga Ingin Golkar Revisi UU Pemilu Pisahkan Pileg dan Pilpres

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |14:42 WIB
 Airlangga Ingin Golkar Revisi UU Pemilu Pisahkan Pileg dan Pilpres
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga (foto: Sindo)
A
A
A

Dalam laporan pertanggung jawabannya, Airlangga mengatakan perolehan kursi Golkar mampu dipertahankan sebagai pemenang kedua dengan jumlah 85 kursi di DPR RI.

Baca juga: Di Munas X, Airlangga Cerita Membangun Golkar dari Kondisi Terpuruk

Selain itu, Airlangga juga bersyukur untuk pertama kalinya pasca reformasi, Golkar juga berhasil menempatkan kadernya sebagai Ketua MPR, yakni Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Alhamdulillah Golkar berhasil meraih Ketua MPR RI. Ini pertama kalinya pasca reformasi. Kemudian menempatkan Wakil Ketua DPR RI. Kemudian Golkar memperoleh tiga ketua komisi dalam AKD," ujarnya.

"Komisi I baru pertama kali dalam sejarah Golkar dijabat oleh seorang perempuan. Bu Meutya Hafid yang mitranya Pak Prabowo," pungkas Airlangga.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement