Ditemui juga usai berdiskusi, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah seharusnya ditangani serius oleh pemerintah.
"Menurut saya untuk Indonesia yang sedang berjibaku menegakkan hukum dan HAM, keberadaan KKR ini amat penting. Pasalnya kalau tidak, hal itu terkait langsung dengan proses demokrasi kita," ucap Siti.
Sekadar diketahui, untuk saat ini RUU KKR sudsh masuk ke dalam proyeknas. Oleh sebab itu, Kemenkopolhukam tengah mengkaji RUU tersebut agar nantinya dapat diputuskan oleh DPR RI.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.