Dia menyebut jika total usulan yang masuk ke DPR dari tiap komisi, DPD, pemerintah dan masyarakat mencapai 451 dan sudah diverifikasi hingga 200. Kemudian nantinya, Panja akan kembali verifikasi hingga dialokasikan sampai 150 RUU.
Baca juga: Jokowi: Saya Ini Produk Langsung dari Rakyat, Masa Dukung Pilpres oleh MPR
Untuk Prolegnas prioritas tahun 2020 sekitar total 55 RUU yang telah diserahkan oleh pemerintah, DPR dan DPD. Supratman merincikan 15 dari pemerintah, 10 DPD dan 30 DPR.
"Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di Panja," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah menyerahkan usulan daftar 15 RUU yang menjadi super prioritas usulan pemerintah. 15 RUU itu adalah sebagai berikut:
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja.
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law).