Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sertifikasi Majelis Taklim, PKS: Mengingatkan Zaman Orde Baru

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |04:01 WIB
Sertifikasi Majelis Taklim, PKS: Mengingatkan Zaman Orde Baru
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersama Presiden PKS Sohibul Iman. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

"Karena ini sesuatu yang tidak proporsional dan ini terlalu mengintervensi aktivitas-aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Kita berharap pemerintah bisa melihat masalah ini," ujarnya.

Baca juga: Kemenag: Peraturan soal Majelis Taklim Bukan Intervensi Negara 

PMA 29/2019 mengharuskan majelis taklim mendaftarkan diri, baik pengurus, ustadz, jamaah, tempat serta materi ajar. Namun, menurut Menteri Agama Fachrul Razi, pihaknya tidak mewajibkan hal itu.

"Kita tidak mewajibkan majelis taklim terdaftar pada Kemenag untuk memperoleh bantuan dari Kemenag, namun bagaimana kita mau bantu kalau tidak tahu datanya," ujar Fachrul usai membuka Seminar Kebangsaan dan HUT ke-18 Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Jakarta, Sabtu 30 November 2019.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement