Setelah mendengarkan paparan Ketua Panja Prolegnas, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menanyakan kepada sembilan perwakilan fraksi di DPR apakah dapat menyetujui susunan prolegnas yang sudah dibuat tersebut.
“Apakah prolegnas RUU dapat diterima?” tanya Supratman kepada perwakilan fraksi.
“Setuju,”jawab anggota fraksi yang hadir.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly berharap kerjasama antara Baleg dengan pemerintah melalui Kemenkum HAM dapat terus ditingkatkan, agar menghasilkan prolegnas yang lebih realistis dan responsif.
“Sehingga progam reformasi hukum yang jadi agenda strategis pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik, menciptakan keadikan dan kepastian hukum bisa terwujud lewat pemetaan regulasi. Agar kedepan dapat hasilkan regulasi yang berkualitas,” tutur Yasonna.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.