Oleh sebab itu, Kemendikbud mengimbau pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk membenahi pendidikan di daerah-daerah.
"Jadi jangan hanya mengandalkan anggaran rehabilitasi dari pemerintah pusat. Seharusnya Pemda juga mengalokasikan, dan harus dipantau betul secara periodik kondisi sekolahnya seperti apa, dan itu bisa dibicarakan juga dengan dinas-dinas yang lain," ungkapnya.
Jika terjadi kerusakan sekolah yang dirasa sudah cukup parah, Kemendikbud menyarankan pihak Pemda untuk langsung melaporkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sehingga tidak sampai menimbulkan adanya korban jiwa.
"Kalau misalnya sekolahnya rusak, jangan sampai nanti ada bencana, itu kan bisa dibicarakan juga. Dan bisa dilaporkan kepada Sekda. Sekda bisa melakukan rapat koordinasi bagaimana penanganan untuk sekolah-sekolah yang bakal rubuh. Pemda harus concern betul," tutup Eka.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.