"Yang kurang itu kan hanya skala ekonominya, kan kami hanya bisa 200 kasus, surat yang masuk itu ribuan, yang masuk kalau memang kita ingin buat skala ekonomi yang besar, kasih KPK resources yang besar, untuk menjadi resources yang besar, KPK perlu dasar hukum yang kuat," ujarnya.
Saut mengaku sempat berdiskusi terkait lembaga antikorupsi masuk ke dalam konstitusi. Dengan demikian, kata Saut, jika KPK atau lembaga antikorupsi masuk kedalam konstitusi maka akan lebih mudah dalam menyerap APBN.
"Kalau sudah masuk konstitusi kita nanti kita lebih gampang, fleksibel berapa persen APBN. Hari ini APBN kita 2.500, KPK dikasih hanya uang kurang dari Rp1 triliun. Oleh sebab itu, saya katakan kalau memang serius kita mau masuk pada periode kelima ini mereka berlima ini harus mengembangkan," ucapnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK 2019-2023
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.