Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18 Siswa Korban Guru Cabul di Malang Dipaksa Bersumpah agar "Tutup Mulut"

18 Siswa Korban Guru Cabul di Malang Dipaksa Bersumpah agar
Polisi menangkap oknum guru SMP cabul di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista Midada)
A
A
A

Para korban selama ini terperdaya dan mempercayai tersangka sehingga bersedia melakukan apa saja yang dia minta. Aksi bejat ini dilakukan dalam lingkungan sekolah saat kondisi sepi. Pasca-penangkapan terhadap tersangka pada Jumat 6 Desember 2019 sore, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif. Diperkirakan masih banyak korban akibat perbuatan asusila guru bejat tersebut.

Tersangka CH diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bimbingan Konseling (BK). Dalam aksinya, dia meminta siswa laki-laki di sekolahnya masturbasi dengan modus untuk penelitian akademik S3.

Saat ini, tersangka telah berkeluarga dan memiliki satu orang anak. Hasil penyelidikan, tersangka diketahui menjadi penyuka sesama jenis sejak berumur 20 tahun.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Guru pada Murid SMP di Malang Dilakukan Sejak 2017

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement