Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Buka Peluang Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi III Siap Mengakomodir

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |07:31 WIB
Jokowi Buka Peluang Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi III Siap Mengakomodir
Gedung DPR/MPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyebut bahwa pihaknya akan mengakomodir jikalau pemerintah ataupun masyarakat Indonesia menginginkan adanya regulasi hukuman mari bagi pelaku korupsi.

Hal tersebut merespons pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan para terpidana korupsi bisa saja diberikan hukuman mati, masyarakat berkehendak tepat pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

"Komisi III selalu mengakomodir apa keinginan rakyat, apa keinginan pemerintah," ucap Herman kepada Okezone, Senin (9/12/2019).

Oleh sebab itu, menurut Herman, jikalau regulasi undang-undang soal hukuman mati terhadap koruptor diinginkan, maka ia mempersilakan pemerintah mengajukannya kepada DPR agar terjadi pembahasan.

"Kalau memang pak Jokowi menginginkan itu, silakan pemerintah ajukan kepada DPR. Iya, kan sesuai aturan main, kan di DPR ada prosesnya. Jika seluruh fraksi atau seluruh masyarakat Indonesia menginginkan itu, kenapa tidak? Itu saja," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement