Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dan Terbitkan Perppu KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |12:56 WIB
PKS Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dan Terbitkan Perppu KPK
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menerbitkan Perppu KPK, sebagaimana dituntut masyarakat.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menilai penyelesaian kasus Novel Baswedan bagian dari janji atau utang Joko Widodo yang harus dilunasi ke rakyat.

Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban hingga Dilapor ke Polisi

"Pak Jokowi utang mata saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Kholid, Selasa (10/12/2019).

 Novel Baswedan

Novel Baswedan (Okezone)

PKS meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menuntaskan kasus Novel dan tidak berlarut-larut. PKS meminta agar Presiden bisa membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.

Baca juga: 10 Hal Ini Berpotensi Terjadi jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Kholid juga meminta agar Presiden Joko Widodo mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu KPK untuk memperkuat kewenangan dan kinerja KPK.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi, "tutupnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement