JAKARTA – DPRD DKI Jakarta menolak usulan anggaran pada Dinas Pendidikan sebesar Rp106 miliar untuk pembangunan SMK Negeri Pariwisata 74 yang rencananya dibangun di Jakarta Utara. Penolakan dikarenakan Disdik belum mempunyai kajian yang matang.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan pihaknya menyayangkan Disdik yang tidak memiliki rencana matang, padahal uang yang digelontorkan dalam pembangunan itu jumlahnya sangat banyak.
Baca juga: Bahas Banggar, DPRD DKI Kembali Sentil Keberadaan TGUPP
"Dari sekarang membuat sesuatu itu harus terencana, jangan 'Jinny Oh Jinny (instan)'. Saran saya setahun ini siapin konsepnya, mulai dari kurikulumnya. Kalau sudah benar, nanti 2021 mau dibikin satu wilayah satu, kita dorong," kata Taufik dalam rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2019.
Dalam kesempatan sama, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta jajaran Disdik dalam perencanaan APBD 2021 sudah bisa menjelaskan secara gamblang terkait usulan itu kepada anggota Parlemen Kebon Sirih.
"Bisa enggak yakinin kita untuk 2021? Dari segi perencanaan dulu. Mana konsepnya? Kasih ke Komisi E semua. Saya minta tolong itu dikaji dulu," ujarnya.