Menurut Menag, Indeks KUB dilakukan untuk mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia. "Untuk memperoleh indeks tersebut terdapat tiga dimensi yang diukur yaitu: toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama," ujar Menag.
Ia menambahkan, masing-masing dimensi KUB, menunjukkan nilai sebagai berikut: dimensi kerjasama dengan skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.
Hal ini menurut Menag adalah hal yang patut disyukuri dan terus dipelihara oleh bangsa Indonesia. “Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” ujar Menag.
Menag menambahkan, saat ini Kemenag sedang menyiapkan policy brief dan policy recommendation untuk penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.