"Serta adanya tambahan asas dimana pada setiap tindakan KPK harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia di samping asas-asas lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Saut Situmorang : KPK Seharusnya Penjarakan 5 Orang dalam Sehari
Menanggapi hadirnya dewan pengawas, Petrus menganggap sangat dibutuhkan, hal ini dimaksudkan agar KPK ada yang mengontrol.
"Sehingga potensi atau praktik penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan KPK cukup dirasakan oleh masyarakat khususnya penyelenggara negara yang sering jadi target tebang pilih dalam penindakan di KPK, inilah yang harus dilakukan oleh Firli dan kawan-kawan dalam 100 hari pertama menjalankan tugasnya," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.