Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Bos Lippo Group James Riady

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |08:22 WIB
Usut Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Bos Lippo Group James Riady
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group, James Tjahaja Riady, hari ini. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Selain James, penyidik juga bakal memeriksa satu tersangka dalam kasus ini yaitu, Barthlomeus Toto (BTO). Berbeda dengan James, mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Kamis 12 Desember 2019 KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO (Bartholomeus Toto) dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta dan juga mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

KPK mengingatkan agar James Riady kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan saksi pada hari ini. Sebab, pemenuhan panggilan pemeriksaan KPK merupakan kewajiban hukum yang harus ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia.

"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," tegas Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement