Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini yang Akan Ditanya Komisi X DPR ke Mendikbud Nadiem Makarim saat Raker

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |09:22 WIB
Ini yang Akan Ditanya Komisi X DPR ke Mendikbud Nadiem Makarim saat Raker
Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
A
A
A

JAKARTA - Komisi X DPR RI hari ini memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam rangka rapat kerja. Lalu apa saja yang akan ditanyakan Komisi X DPR sebagai mitra kerja Mendikbud?

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyatakan, rapat kerja dengan Menteri Nadiem sedianya dihelat siang nanti tepat pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, dalam rapat kerja tersebut Komisi X DPR turut menanyakan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Salah satunya berisikan kebijakan bakal meniadakan UN per tahun 2021 mendatang.

“Raker khusus menyangkut tentang isu ini UN, RPP, terus pelonggaran sistem zonasi yang kemarin dilangsungkan oleh Pak Nadiem. Kemarin dia baru launching empat hal,” kata Syaiful saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Mengenai wacana penghapusan UN, kata Syaiful, pihaknya berharap Nadiem dapat memaparkan secara rinci tahapan-tahapan apa saja sebenarnya yang bakal dilakukan Nadiem.

Pelaksanaan UN

Pelaksanaan Ujian Nasional (Foto: Okezone)

“Mendengarkan secara lebih detail dan persiapan tahapan yang harus dilakukan Mas Nadiem setelah penghapusan UN ini,” tuturnya.

Lebih jauh, secara garis besar dirinya sangat mendukung kebijakan Nadiem yang ingin menghapus UN per 2021 mendatang. Karena menurutnya, UN sudah tak relevan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang ada.

“Karena penghapusan UN aspirasi semua pihak (mulai dari) siswa, orangtua siswa, harapan guru, kepala sekolah. Karena ini harapan semua pihak, ini sidah terkabul dengan kemarin sudah dipastikan dihapus dan akan digantikan oleh assesment kompetensi dan survei karakter itu. Nah, itu semoga lebih baik,” demikian Syaiful.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk menghapus UN per 2020.

Keputusan itu merupakan bagian dari empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang disampaikan Menteri Nadiem hari ini. Keempat program pokok kebijakan pendidikan yang disebut “Merdeka Belajar”, itu yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement