Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW : Siapapun yang Jadi Dewan Pengawas, Tidak Mengubah Keadaan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |15:39 WIB
ICW : Siapapun yang Jadi Dewan Pengawas, Tidak Mengubah Keadaan KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapat Dewan Pengawas atau Dewas saat pimpinan barunya nanti resmi dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Adanya Dewas tersebut, mendapat tentangan kerasa dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

Menurut ICW, siapapun sosok yang akan terpilih menjadi Dewas, KPK akan tetap menjadi lembaga yang tidak independen. KPK dianggap ICW sudah mati suri dalam segi kelembagaan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Siapapun yang dipilih oleh Presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan merubah keadaan, karena sejatinya per tanggal 17 Oktober 2019 kemarin (waktu berlakuknya UU KPK baru) kelembagaan KPK sudah 'mati suri'," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya, Kamis (12/12/2019).

Ilustrasi

ICW menilai negara gagal memahami konsep penguatan lembaga KPK dengan adanya konsep Dewas. Dengan adanya konsep tersebut, justru berpotensi melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement