Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW : Siapapun yang Jadi Dewan Pengawas, Tidak Mengubah Keadaan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |15:39 WIB
ICW : Siapapun yang Jadi Dewan Pengawas, Tidak Mengubah Keadaan KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kedua, kewenangan Dewan Pengawas dinilai ICW sangat berlebihan. Pasalnya, KPK harus meminta izin terlebih dahulu ke Dewas sebelum melakukan penindakan. Padahal, KPK sudah memiliki pimpinan.

"Dan ketiga, kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, Dewan Pengawas dalam UU KPK baru dipilih oleh Presiden," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement