SURABAYA - Anggota Polresta Malang, Jatim kembali menangkap seorang tahanan yang kabur, Nur Cholis, saat sembunyi di rumah kosong Jalan KH. Malik Dalam, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Rabu 11 Desember 2019 sekira pukul 22.15 WIB.
Polisi melakukan tindakan tegas alias menembak Nur Cholis karena berusaha melawan saat ditangkap. Di mana Nur Cholis melawan dengan sikat gigi yang sudah dimodifikasi sehingga berbentuk lancip.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyatakan anggota Tim 3 yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota telah berhasil mengamankan salah seorang tersangka kasus Narkotika jenis sabu yang melarikan diri dari Rutan Polresta Malang.
"Dari hasil informasi tersangka Nur Cholis melarikan diri ke daerah kedung kandang, dimana dari hasil lidik dan Check post diperoleh lokasi keberadaan tersangka di sekitar Jalan KH Malik Dalam, Gang 19, Kecamatan Kedung, Kota Malang," terang Barung, Kamis (12/12/2019).
Selanjutnya, dilakukan pengepungan dan penggeledahan pada salah satu rumah kosong. Kemudian ditemukan tersangka bersembunyi di salah satu ruangan. Lalu dilakukan upaya paksa penangkapan, namun tersangka berusaha melawan dengan mengunakan sikat gigi yang telah dilancipkan ujungnya dan berusaha melarikan diri.