Akhirnya petugas menembak tersangka Nur Cholis pada kedua kakinya karena tidak mengindahkan tembakan peringatan. Di samping melawan, pertimbangan lain petugas menembak tersangka khawatir kehilangan jejak kerena berada di perkebunan sepi.
"Setelah dilakukan pengobatan di RSSA Malang akibat luka tembak pada kedua kakinya, saat ini tersangka Nur Cholis diamankan di Satreskoba Polresta Malang Kota," tandas Barung.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan Polresta Malang Kota kabur pada Senin 9 Desember 2019 dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Keempatnya yakni, Shokib Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andrian Fairi. Polisi sudah berhasil menangkap kembali Andrian Fairi, Shokib dan Nur Cholis. Saat ini polisi masih memburu Bayu.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.