Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Dirut Akumobil Dilimpahkan ke Kejari Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |14:05 WIB
Berkas Dirut Akumobil Dilimpahkan ke Kejari Bandung
Ilustrasi kasus penipuan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat Akumobil menawarkan mobil dan motor baru dengan harga sangat murah sekitar 30-40% dari harga pasaran.

Ilustrasi

Akumobil menawarkan mobil baru, seperti Honda Brio, Mobilio, Toyota Agya, Calya, Daihatsu Sigra hingga Alya, dengan harga Rp50 juta-Rp59 juta per unit. Sedangkan motor baru dengan harga Rp6 juta-Rp8 juta per unit.

Ribuan orang di Kota Bandung, Cirebon, Kuningan, dan Majalengka tertarik dengan penawaran Akumobil tersebut. Mereka menyetorkan dana antara Rp6 juta hingga Rp59 juta.

Akumobil menjanjikan akan merealisasikan mobil dan motor baru tersebut dalam waktu 1,5 bulan kerja atau 2 bulan setelah konsumen alias para korban menyetorkan uang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement