JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mewacanakan hukuman mati bagi koruptor dimasukan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum (RKUHP).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menilai wacana Mahfud tersebut bisa-bisa saja dilakukan. Namun, diperlukan keseragaman antara pemerintah dengan DPR.
“Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang enggak bisa? Tapi apakah DPR setuju enggak? Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya enggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa?,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Mahfud MD Usul Hukuman Mati untuk Koruptor Diselipkan dalam RKUHP
Namun, Desmond menilai statment yang dilontarkan oleh Mahfud dianggapnya terlalu over. Malah dia memberikan saran agar statment Mantan Ketua MK itu agar tidak merugikan pemerintah.
“Ya ini statmennya. Yang menurut saya over, harusnya minta apa kek. Wajah sejuklah hari ini, jangan terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif merugikan pemerintahan Pak Jokowi,” tutur Desmond.
“Kalau namanya Pak Mahfud MD mulutnya hari ini sama tindakan berbeda tahun depan. Nanti saja, Mahfud enggak usah dinilailah, kasihan Pak Jokowi,” imbuhnya.