Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Demo PA 212 Bubarkan Diri Usai Audiensi dengan Polisi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |17:02 WIB
Massa Demo PA 212 Bubarkan Diri Usai Audiensi dengan Polisi
(Foto: Okezone.com/M Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Massa demonstrasi yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA 212) berangsur membubarkan diri setelah beraudiensi dengan pihak kepolisian di Mabes Polri, Jumat (13/12/2019).

Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PA 212 Fikri Bareno mengatakan, 10 perwakilannya telah audiensi dengan pihak kepolisian dan menyampaikan tuntutannya.

"Sebanyak 10 orang diterima, kita sudah sampaikan aspirasi bapak-ibu semuanya terhadap penistaan agama yang dilakukan Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Abu Janda dan Viktor Laiskodat," kata Fikri dari atas mobil komando.

Kata Fikri, pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini, Mereka juga meminta waktu untuk memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Foto: Okezone.com/M Rizky)

"Ia (pihak kepolisian) menjawab dia akan memperhatikan laporan yang kita sampaikan dan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga minta waktu 15 hari untuk diproses. Jadi itu yang jelas secara hukum Mabes Polri sudah memproses," ujarnya.

Fikri kemudian meminta massa aksi untuk membubarkan diri secara tertib. Ia juga mengimbau agar massa membersihkan sampah di lokasi aksi.

"Saya minta sekarang kembali dengan damai, tidak ada satupun yang kita rusak di sini. Bersihkan sampahnya, mari kita tutup dengan doa," ujarnya.

Massa secara perlahan mulai meninggalkan titik aksi sekira Pukul 16.19 WIB. Mereka pulang sambil membereskan atribut dan melantunkan salawat.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement