Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Pengamen Tunanetra Jadi Sasaran Razia? Ini Tanggapan Satpol PP

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 14 Desember 2019 |11:01 WIB
Apakah Pengamen Tunanetra Jadi Sasaran Razia? Ini Tanggapan Satpol PP
Foto: Ist
A
A
A

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut pihaknya akan menindak para pengamen tunanetra yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota bila mereka dinilai sudah meresahkan masyarakat sekitar tempat mereka mencari nafkahnya. Namun, selama ini ia mengaku belum pernah mendapatkan aduan masyarakat terkait hal tersebut.

"Sementara ini belum ada laporan pengaduan terhadap masalah tersebut. Jikalau keberadaanya sudah mengganggu dan meresahkan warga tentu akan ada langkah-langkah tindakan," kata Arifin kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Arifin menjelaskan, indikasi mereka sudah menganggu dan meresahkan masyarakat ialah adanya pemaksaan permintaan uang kepada warga yang melintas di depannya.

"Saya rasa seperti itu (meminta uang secara paksa) sudah mengganggu," ujarnya.

Lipsus Pengamen Tunanetra (Foto: Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement