Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI: Masalah PKL di Kota Tua Harus Diselesaikan Lintas SKPD

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |13:03 WIB
DPRD DKI: Masalah PKL di Kota Tua Harus Diselesaikan Lintas SKPD
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan permasalahan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di trotoar sekitaran kawasan Kota Tua, Jakarta Barat dapat diselesaikan bila ada koordinasi yang baik antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut dia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tak bisa sendirian menangani penataan PKL tersebut. Ia mendorong Satpol PP hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (KUKMP) untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Karena kita melihat pengelolaan PKL di kawasan Kota Tua ini masih banyak yang belum tertata dengan baik, padahal di satu pihak pengunjung ini juga kan maunya belanja, tapi mereka senangnya yang tertata," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (12/12/2019).

Ia mengingatkan agar SKPD yang dimaksud perlu memperhatikan aspek-aspek kepariwisataan yang terus berkembang di sana, seperti eksistensi kegiatan seni budaya para pegiat seni yang dilakukan di sekitar lokasi, pada penataan yang dilakukan.

“Jadi jangan sampai kegiatan relokasi PKL yang dilakukan menghambat kegiatan kegiatan seni disana. Karena terus terang pegiat seni juga banyak disana, dan mereka harus banyak tempat dan mereka harus dapat panggung disitu,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement