CIREBON – Seorang pemuda berinisial MN (19) tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku nekat sodomi lantaran sering menonton video porno.
Ia mengaku, senang menonton video porno yang menampilkan adegan seks sesama jenis. Karena itu, MN mengaku, semua korbannya merupakan bocah laki-laki.
"Karena lihat film video porno. Genrenya yang sejenis. Korban saya anak laki-laki semua. Tidak ada yang perempuan,” katanya, Jumat (13/12/2019).

Meski begitu, MN mengaku aksinya tersebut tidak dilatarbelakangi kejadian serupa di masa lalu. Pemuda tersebut mengaku tidak pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis. “Sebelumnya saya juga enggak ngalamin (tindakan pelecehan seksual-red)," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, MN telah melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut selama 2 tahun, dari 2017 hingga 2019. MN ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari salah satu orangtua korban.
"Awalnya ada laporan dari salah satu orangtua korban. Kami kemudian mendalaminya dan berhasil menangkap pelaku. Informasi dari pelaku, sudah mulai dari 2017. Sasarannya anak-anak yang berada di lingkungan tempat tinggalnya, " ujar Syahduddi kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).