MAKASSAR - Temuan narkoba jenis sabu dan alat isap (bong) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Sulawesi Selatan membuktikan peredaran narkoba di rutan masih ada. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahkhman.
Taufiq menduga narkoba itu bisa masuk ke dalam rutan karena campur tangan pegawainya atau petugas rutan.
"Tidak menutup kemungkinan bisa saja oknum pegawai yang membantu," kata Taufiq usai melakukan sidak dengan tim gabungan di Rutan Klas 1 Makassar, dikutip dari iNews.id, Sabtu (14/12/2019).
Lebih lanjut Taufiq menambahkan, pihaknya akan menyelidiki adanya kemungkinan oknum sipir yang terlibat peredaran sabu. "Evaluasi harus, ada kemungkinan oknum rutan yang terlibat," imbuhnya.
Pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi terhadap sipir yang melakukan pelanggaran. Terlebih membantu para tahanan untuk mendapatkan narkoba.