Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Bolehkan Eks Koruptor Ikut Pilkada, Parpol Diminta Lebih Ketat Seleksi Calon

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2019 |06:48 WIB
MK Bolehkan Eks Koruptor Ikut Pilkada, Parpol Diminta Lebih Ketat Seleksi Calon
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

"Tapi juga membatasinya pada kurun 5 tahun agar dapat berkontemplasi untuk meneruskan maju ke politik atau tidak," ujar Fickar.

Menurut Fickar, jangka waktu itu mampu menurunkan hasrat seseorang yang ingin berpolitik untuk melakukan praktik-praktik korupsi.


Baca Juga : Parpol Diminta Patuhi Putusan MK Soal Napi Korupsi Ikut Pilkada

"Di samping kurun waktu 5 tahun itu diharapkan bisa menurunkan bahkan menghilangkan libido koruptif," tutup Fickar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement