Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut Sejumlah Politikus Terima Uang Suap Pengadaan Barang di Kemenag

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |22:14 WIB
KPK Sebut Sejumlah Politikus Terima Uang Suap Pengadaan Barang di Kemenag
Ilustrasi Gedung KPK
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya sejumlah politikus yang menerima uang suap kasus Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2011.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan diduga kuat sejumlah politikus itu menerima aliran dana mencapai Rp10,2 miliar. Namun, identitas politikus itu tak diungkap secara gamblang.

"KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp10,2 miliar," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Ilustrasi

Cipratan uang tersebut diketahui setelah KPK meningkatkan status hukum eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), Undang Sumantri sebagai tersangka baru perkara tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement