Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Pura-Pura Salat, Residivis Nyolong di Masjid

Kuntadi , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |23:29 WIB
Modus Pura-Pura Salat, Residivis <i>Nyolong</i> di Masjid
Ilustrasi
A
A
A

“Kita tangkap di rumahnya dan langsung kita bawa ke Yogyakarta,” jelas Nuri, Senin (16/12/2019).

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, barang-barang hasil curian ini dijual di wilayah Gejayan, Sleman. Saat ini polisi masih melakukan pencarian. Hasil penjualan ini dipakai oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“HP dan laptop itu dijual di Gejayan, sedangkan kameranya di Madiun,” jelasnya.

Tersangka ini merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Dia baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan Magetan, dengan catatan bebas bersyarat. Dia terseret kasus pencurian, sebagai penadah barang-barang curian.

“Dia baru sebulan keluar LP dengan status bebas bersyarat,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement