Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tingkatkan Layanan, Bea Cukai dan Pemprov Jateng Teken MoU Pengelolaan Aduan Terintegrasi

Tingkatkan Layanan, Bea Cukai dan Pemprov Jateng Teken MoU Pengelolaan Aduan Terintegrasi
dok: Bea Cukai
A
A
A

SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanda tangani memorandum of understanding (MoU) layanan aduan terintegrasi, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, beberapa waktu lalu.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, termasuk yang melibatkan instansi vertikal, juga upaya pemerintah dalam mewujudkan collaborative governance.

“Pemprov Jateng berinisiasi untuk melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat secara bersama-sama antara lain dengan melakukan penanganan aduan masyarakat secara elektronik terintegrasi antara Pemprov dengan instansi terkait lainnya,” ujar Pj Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah, Herru Setiadhie, mewakili Gubernur Jawa Tengah.

Layanan aduan terintegrasi ini merupakan bentuk inovasi pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aduan seputar pelayanan publik. Aduan masyarakat yang masuk akan diterima dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, untuk diteruskan secara elektronik dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Yacobus Agus Wahyudiono yang mewakili Kakanwil dalam menandatangani MoU tersebut menyampaikan pendapat dan harapannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement