Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Novel Baswedan Ragu Kabareskrim dan Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penyiraman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |09:16 WIB
Kubu Novel Baswedan Ragu Kabareskrim dan Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penyiraman
Novel Baswedan. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengaku ragu Kapolri dan Kabareskrim baru bakal menuntaskan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alghif meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus Novel Baswedan ketimbang menunggu kepastian dari Polri. Sebab, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Polri terkait perkembangan kasus Novel.

"Sepanjang tidak ada TGPF independen yang dibentuk oleh Presiden, akan sulit bagi kepolisian untuk mengungkap kasus ini, meskipun berganti Kapolri dan Kabareskrim," kata Alghiffari kepada Okezone, Selasa (17/12/2019).

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus teror Novel Baswedan dalam hitungan hari. Jokowi mengaku sudah mendapat laporan dari Idham Azis terkait perkembangan kasus ini.

Perkembangan kasus ini, dikatakan Jokowi, sudah sampai ke tahap kesimpulan. Oleh karena itu, Presiden meminta tim yang fokus menyelesaikan kasus Novel Baswedan segera mengumumkan siapa pelakunya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement