Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Novel Baswedan Ragu Kabareskrim dan Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penyiraman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |09:16 WIB
Kubu Novel Baswedan Ragu Kabareskrim dan Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penyiraman
Novel Baswedan. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)

Namun, sudah seminggu Presiden Jokowi memberikan perintah tersebut, jajaran Polri belum juga mengumumkan hasil perkembangan kasus Novel ke publik. Polri justru mengatakan tidak ada batas waktu untuk mengungkap kasus Novel.

Alghiffari menekankan sudah seharusnya Polri mengumumkan hasil perkembangan kasus Novel Baswedan‎. Ia menilai Polri sengaja tidak mau membuka kasus itu ke publik karena ada dugaan keterlibatan orang-orang kuat di Korps Bhayangkara.

"Sudah bisa ditebak. Sudah seharusnya tidak ada batas waktu lagi. Permasalahannya bukan kepolisian tidak mau (mengungkap kasus Novel), tapi ada orang kuat‎ di kepolisian yang diduga terlibat," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement