Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 WNI Disandera Abu Sayyaf, DPR Minta Keamanan Laut Diperketat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |06:02 WIB
3 WNI Disandera Abu Sayyaf, DPR Minta Keamanan Laut Diperketat
Kelompok Abu Sayyaf yang kerap menculik warga negara asing (Foto: centerforsecurity.org)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina sejak 24 September 2019 lalu.

Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam koordinasikan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolkam) yang akan segera melakukan upaya pembebasan.

Dia mengingatkan jika ada satu orang Indonesia pun yang terancam di negara lain adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyelamatkannya.

“Beberapa waktu lalu, NasDem mengambil inisiatif dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya pembebasan sandera WNI oleh Abu Sayyaf. Bantuan dalam kerangka kemanusiaan menjadi alat negosiasi saat itu, dan berhasil melunakan penyandera,” tutur Willy kepada Okezone di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Mahfud MD Pilih Rahasiakan Target Pembebasan 3 WNI di Filipina

Namun demikian dia juga memberi catatan kritis atas peristiwa yang berulang terjadi ini. Menurutnya, peristiwa penyanderaan ini adalah teguran bagi Indonesia untuk lebih memperhatian pertahanan dan keamanan di laut.

“Kita punya Badan Keamanan Laut (Bakamla), semacam coast guard yang sampai saat ini masih diberi porsi kecil dalam APBN. Kalau militer, angkatan laut, akan menjadi sangat sensitif ketika bergerak, Bakamla ini bisa difungsikan,” ungkap Willy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement