Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap di MA, KPK Panggil Menantu Nurhadi dan 5 Saksi Lain

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |10:44 WIB
Usut Suap di MA, KPK Panggil Menantu Nurhadi dan 5 Saksi Lain
Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pengusutan itu ditandai dengan gencarnya pemeriksaan sejumlah saksi.

Sejalan dengan itu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada hari ini. Keenam saksi tersebut yakni, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis; seorang PNS, Bahrain Lubis; menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiono.

Kemudian, dua pihak swasta Iwan Cendekia Liman dan Hendra Widodo Juwono; serta mantan General Manager Regional IV, Heri Purwanto. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto (HS).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Perkara di MA Mengarah ke Istri Nurhadi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement