Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap di MA, KPK Panggil Menantu Nurhadi dan 5 Saksi Lain

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |10:44 WIB
Usut Suap di MA, KPK Panggil Menantu Nurhadi dan 5 Saksi Lain
Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati (Foto: Okezone)
A
A
A

Nurhadi dan Rezky lantas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 Ayat (2) subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Hiendra disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi serta Menantunya Jadi Tersangka Suap & Gratifikasi

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement