“Pasti sudah dipertimbangkan secara matang, karena seperti kita ketahui, Artidjo ini punya pengalaman panjang dalam memutus perkara korupsi, begitu juga Albertina Ho. Lalu ada Taufiqurrachman Ruki yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK periode 2003-2007,” paparnya.
Oleh sebab itu, jelang diumumkannya Dewas KPK yang dikabarkan akan disampaikan Jokowi pada Jumat (20/12/2019), Sahroni berharap agar lembaga antirasuah tersebut dapat dengan baik melakukan tindak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga : Laode Syarif Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK Lewat Kulit Kerang
“Saya harapkan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang baru dapat bersinergi bersama demi mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, keberadaan dewan pengawas KPK selaras dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, Presiden Jokowi akan menunjuk langsung siapa saja anggotanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.