Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Benar Jadi Dewan Pengawas KPK, Apakah Artidjo Tetap Garang?

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |07:32 WIB
Jika Benar Jadi Dewan Pengawas KPK, Apakah Artidjo Tetap Garang?
Artidjo Alkotsar (Foto : Istimewa)
A
A
A

“Namun, saya tidak tahu apakah setelah menjadi Dewas masih bisa mempertahankan idenya, atau hanya menjalankan visi-misi dan perintah Presiden,” paparnya.

Oleh sebab itu, dengan dibentuknya Dewas KPK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Fickar menilai tidak akan memberikan dampak baik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sehingga siapapun orangnya tidak berpebgaruh apa-apa terhadap arah KPK ke depan,” pungkas Fickar.

Diketahui sebelumnya, tak hanya nama Artidjo Alkostar yang digadang-gadang masuk ke dalam bursa Dewas KPK, namun terdapat pula nama Hakim Albertina Ho dan mantan Ketua KPK, Taufiquerachman Ruki.

Nama-nama anggota Dewas sendiri dikabarkan akan diumumkan Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat (20/12/2019), bersamaan dengan pelantikan kelima orang pimpinan KPK periode 2019-2023.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement