Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Terima Jabatan Dewas KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |14:14 WIB
Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Terima Jabatan Dewas KPK
Syamsuddin Haris beserta istri tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris mengungkapkan alasan dirinya bersedia menerima jabatan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Padahal, dirinya diketahui merupakan orang yang kerap mengkritik RUU KPK.

"Kita ingin menegakkan pemerintah yang bersih dengan memperkuat KPK bagaimanapun tanpa pemerintah bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing," kata Syamsuddin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin mengaku baru diminta menjabat anggota Dewas KPK tadi malam. Ia pun ingin membantu negara bisa bersaing di pentas global dengan menjabat dewas lembaga antirasuah.

"Kita tidak bisa mengundang investor, kita tidak bisa melanjutkan pembangunan untuk indonesia lebih baik," tuturnya.

Syamsuddin menerangkan, kritikan RUU KPK itu lantaran ia tak ingin Dewas KPK dipilih DPR. Namun, saat ini dewas ditunjuk langsung Presiden Jokowi sehingga pemerintah bisa menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Saya pikir ini peluang bagus Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan sebagainya. Bagaimanapun Bapak Presiden berulang kali mengatakan itu," kata dia.

"Bahwa dia komit pemberantasan korupsi atau penegakan pemerintah bersih cuma memang waktu UU KPK direvisi tampaknya beliau, tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement